Patroli Gabungan Polsek Lumajang Kota dan Tekung Amankan Motor dengan Nomor Rangka Rusak
Lumajang, satudetik.online – Polsek Lumajang Kota bersama Polsek Tekung mengamankan satu unit sepeda motor saat patroli KRYD, Selasa malam 9/6/2026. Motor bernomor polisi N 5297 YI itu ditemukan memiliki nomor rangka rusak dan data identitas tidak sesuai.
Patroli menyasar titik rawan di Jalur Lingkar Timur, Jalan Kapuas, hingga Simpang Empat JLT, Kelurahan Jogotrunan. Petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang melintas.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Edi Kuswanto mengatakan patroli rutin digelar untuk mencegah kejahatan 4C, yaitu curanmor, curat, curas, dan pencurian hewan.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Karena ditemukan ketidaksesuaian data dan nomor rangka, motor tersebut diamankan ke Mapolsek Lumajang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah itu mendapat apresiasi warga. Edi, warga Perum Tukum Indah, menyebut kehadiran polisi saat malam hari membuat masyarakat lebih tenang.
“Kami apresiasi patroli ini. Kehadiran petugas membuat pelaku kejahatan berpikir ulang untuk beraksi,” katanya.
Polsek menyatakan patroli KRYD akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas Lumajang tetap kondusif. (Bernad)
