• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
NasionalViral

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Sampaikan Pemprov Kesulitan Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir 2026

PENULIS: Bayu
EDITOR: Teguh Eko Januari
14 jam yang lalu
7 VIEWS
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Sampaikan Pemprov Kesulitan Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir 2026

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda

Jakarta, satudetik.online – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan pemerintah provinsi yang dipimpinnya mengalami kendala likuiditas sehingga tidak dapat membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sampai akhir 2026.

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Sherly, persoalan keuangan daerah belum tuntas meski pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran batas belanja pegawai dari 30 persen.

Kelonggaran tersebut hanya membuka ruang anggaran, tetapi tidak menambah kas yang tersedia untuk memenuhi kewajiban gaji.

"Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan kebutuhan belanja pegawai Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun dalam setahun.

Sementara Dana Alokasi Umum yang diterima provinsi hanya sekitar Rp960 miliar. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar Rp140 miliar sebelum digunakan untuk belanja urusan lain.

Pemerintah provinsi mengaku tetap berupaya mencari jalan keluar melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Namun Sherly menilai ruang gerak daerah untuk berinovasi makin sempit karena sejumlah kewenangan fiskal yang sebelumnya dimiliki daerah kini ditarik pemerintah pusat.

"Permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," katanya.

Masalah serupa juga dialami sejumlah daerah lain setelah rekrutmen PPPK 2024-2025 berlangsung masif. Jumlah formasi PPPK naik, tetapi alokasi DAU dan dana bagi hasil tidak meningkat sepadan sehingga menimbulkan tekanan pada anggaran belanja pegawai banyak pemerintah daerah.(Bayu)

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami