Motor Curian Dijual Rp3 Juta, Penadah Kabur saat Digerebek Polres Lumajang
Lumajang, satudetik.online – Polres Lumajang mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual seharga Rp3 juta, jauh di bawah harga pasaran Rp16 juta.
Motor tersebut diduga hendak diedarkan kembali melalui jaringan penadah.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban kehilangan kendaraan.
Tim Satreskrim langsung melakukan pelacakan hingga menemukan motor berada di tangan seorang penadah.
Kasat Reskrim AKP Pras Adinata mengatakan, saat penyergapan dilakukan, penadah berhasil melarikan diri.
“Penadahnya kabur saat kami kejar. Namun alhamdulillah barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Meski pelaku lolos, polisi menilai penyitaan barang bukti menjadi langkah penting untuk membongkar jaringan pencurian bermotor di Lumajang dan sekitarnya. Kini identitas penadah masih diburu.
Polisi menduga harga murah sengaja dipasang agar motor cepat berpindah tangan dan sulit dilacak.
Saat ini motor beserta kuncinya diamankan di Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyidikan. Kemungkinan adanya pelaku lain juga masih diselidiki.
Modus penjualan cepat dengan harga jauh di bawah pasaran kerap digunakan pelaku untuk menghilangkan jejak kendaraan curian. (Bernad)
