Sekda Lumajang: Foto & Kirim ke Saya Kalau Mobil Dinas Dipakai Antar-Jemput Anak Sekolah
Lumajang, satudetik.online – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan kendaraan dinas. Masyarakat diminta ikut mengawasi langsung penggunaannya.
Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono meminta warga melaporkan jika menemukan mobil dinas dipakai untuk kepentingan pribadi. Khususnya untuk mengantar atau menjemput anak sekolah.
Instruksi itu menyusul larangan Bupati dan Wakil Bupati. Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk tugas kedinasan. Kebijakan ini bagian dari efisiensi anggaran dan penertiban aset daerah.
“Kalau ada mobil dinas buat antar-jemput anak sekolah, tolong difoto dan kirim ke saya,” tegas Agus, Sabtu (13/6/2026).
Agus menegaskan kendaraan dinas dibeli dari anggaran negara. Fungsinya hanya untuk pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dari internal pemerintah. Peran masyarakat penting agar ASN patuh aturan dan menjaga integritas.
Pembukaan kanal pengaduan publik ini jadi bukti Pemkab Lumajang serius menegakkan disiplin ASN. Sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemkab berharap keterlibatan warga mencegah penyalahgunaan. Dengan begitu, fasilitas negara bisa dimanfaatkan optimal untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi. (Bernad)
